Gejolak Golkar belum berakhir. Poros Muda Golkar menganggap kepengurusan Golkar yang dipimpin Ical sudah berakhir 8 Oktober kemarin dan mendesak penyelenggaraan Munas.
"Poros Muda Golkar mendesak DPP Partai Golkar di bawah pimpinan Aburizal Bakrie segera menyelenggarakan Munas," ujar juru bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga.
Hal ini disampaikan Andi dalam jumpa pers di Restoran Sari Kuring di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014). Andi menjelaskan bahwa Munas harus segera dilaksanakan untuk menyukseskan regenerasi kepemimpinan partai sekaligus untuk memberikan pertanggungjawaban atas seluruh kebijakan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga menjelaskan sesuai dengan mandat AD/ART Partai Golkar pasal 30 ayat 2 butir a, masa kepengurusan DPP Partai Golkar di bawah masa kepemimpinan Aburizal Bakrie berakhir pada 8 Oktober 2014.
Melampaui masa yang ditentukan, maka kepengurusan DPP dinyatakan tidak sah. "Dan seluruh kebijakan yang dihasilkannya harus dinyatakan batal demi hukum," imbuh Andi.
Alasan Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie bahwa Munas ditunda karena merujuk pada rekomendasi Munas Riau 2009 dinilai tidak kontekstual. "Rekomendasi tersebut didasarkan pada asumsi bahwa pilpres akan berlangsung dua putaran sehingga tidak ada halangan bagi penyelenggaraan Munas," ulasnya.
Poros Muda Golkar memberi waktu 2 minggu kepada DPP untuk merespon desakan ini. Jika tidak, maka mereka akan mengambil langkah politik dan hukum.
"Demi menyelamatkan partai," ujarnya.
Gerakan serupa juga dijalankan oleh kader senior Golkar yang menuntut Munas paling lambat Desember 2014. Para kader senior mengancam akan membuat kepanitiaan Munas sendiri jika DPP Golkar tak segera menggelar Munas.
(sip/trq)










































