Busyro Muqoddas Bicara Soal OTT, Penyadapan, dan Penindakan KPK

Busyro Muqoddas Bicara Soal OTT, Penyadapan, dan Penindakan KPK

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 16:36 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memberi penjelasan soal langkah hukum yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Misalnya saja operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, OTT yang dilakukan KPK merupakan laporan masyarakat.

"OTT itu bukan program kerja KPK, bukan kebijakan KPK. OTT itu karena ada laporan masyarakat. Itu merupakan sense of belonging yang harus kami respon. Kami nggak boleh mendiamkan. Kami ikuti, terjadilah OTT," urai Busyro di Jakarta, Kamis (9/10/2014).

Menurut Busyro, tidak mudah melakukan suatu operasi tangkap tangan, perlu kerja ekstra. "Itu kewenangan merespon masyarakat. Ekstra. Berat itu OTT itu," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang penyadapan yang juga bagian dari OTT, Busyro menambahkan, kewenangan itu amat mutlak diperlukan KPK.

"Mutlak. Harus mutlak," imbuh dia.

Lalu bagaimana dengan isu penindakan dan pencegahan, mana harus lebih dititikberatkan? "Keduanya harus integratif," tutup dia.

(aws/ndr)


Berita Terkait