Jangan Sampai Revisi 122 UU Membuat Nilai Tukar Rupiah Merosot!

Jangan Sampai Revisi 122 UU Membuat Nilai Tukar Rupiah Merosot!

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 15:30 WIB
Jangan Sampai Revisi 122 UU Membuat Nilai Tukar Rupiah Merosot!
Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) berencana merevisi 122 undang-undang setelah sukses menduduki paket pimpinan DPR. Politisi senior Golkar Zainal Bintang khawatir isu tersebut akan membuat nilai tukar rupiah merosot.

"Itu silakan saja, sepanjang yang mau direvisi punya benang merah dengan kepentingan orang banyak. Jika direvisi agar memiliki kekuatan menekan, itu yang tidak bisa dibiarkan," kata Zainal dalam konferensi pers di Resto Pulau Dua, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).

"Statemen akan merevisi UU itu menurut saya bisa memunculkan adanya ketidakpastian hukum. Pengusaha akan merasa terganggu dan bisa mengakibatkan nilai tukar merosot," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu undang-undang yang pasti akan direvisi adalah mengenai perbankan. Menurut Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya regulasi yang sekarang sangat berpihak kepada kepentingan asing.

"Bagaimana mungkin bank milik asing bisa punya saham sebesar 99 persen dan sampai ke daerah-daerah. Sementara itu bank kita, katakanlah BCA saja mau buka cabang di Malaysia saja susahnya minta ampun," tutur Tantowi, di DPR, Kamis (9/10).

(rna/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads