Ahok Akan Biayai GSW Rp 1,6 T Dari APBD, Gerindra DKI: Tidak Boleh!

Ahok Akan Biayai GSW Rp 1,6 T Dari APBD, Gerindra DKI: Tidak Boleh!

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 13:19 WIB
Ahok Akan Biayai GSW Rp 1,6 T Dari APBD, Gerindra DKI: Tidak Boleh!
Jakarta - Proyek Giant Sea Wall (GSW) bergulir, Pemprov DKI kebagian proyek Rp 1,6 triliun untuk menggarap 8 Kilometer. Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) akan mengambil dana APBD untuk mendapatkan uang Rp 1,6 triliun itu. Namun Fraksi Partai Gerindra DKI menolak tegas.

"Tidak boleh pakai APBD," kata anggota Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi di Gedung DPRD DKI, Jl Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).

Sanusi menuturkan, seharusnya pembiayaan proyek itu dibebankan kepada pihak pengembang yang bakal membangun proyeknya di 17 pulau wilayah GSW. Pengembanglah yang bakal meraup untung dari terciptanya‎ wilayah reklamasi itu, maka merekalah yang harusnya membiayai.

"‎Yang diuntungkan adalah pengembang reklamasi. Silakan pengembang yang membiayai, jangan pakai APBD. Kalau diserahkan ke DPRD bakal kami tolak!" kata mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu Pemerintah Daerah DKI bakal untung, namun yang lebih banyak meraup untung, menurut Sanusi, adalah pihak pengembang. Maka tak selayaknya pembiayaan proyek ini dibebankan ke APBD.

‎Untuk mencegah adanya permainan proyek dari pihak pengembang dan Pemprov, maka perjanjian antara kedua belah pihak harus dijaga betul. "Kalau mau dilakukan reklamasi, harus komitmen seluruh perjanjian yang dilakukan pengembangnya," ujar Sanusi.

Lebih lanjut Sanusi menuturkan, dampak lingkungan hidup juga harus dipikirkan agar tidak merugikan masyarakat, termasuk nelayan yang mencari nafkah di lingkungan Jakarta Utara. Aliran sampah dari daratan juga harus dikendalikan.

Dirinya mengutip peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup, reklamasi ini boleh dibangun dengan syarat kedalaman laut sudah mencapai 8 Meter. Kedalaman 8 Meter itu terdapat sejauh 200 meter dari bibir pantai.

Di titik itulah akan berdiri reklamasi. Apabila sampah dari darat terus mengalir ke laut, maka pencemaran akan terjadi di wilayah luar dari Giant Sea Wall.‎

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum akan kebagian jatah membiayai 8 km dengan total biaya Rp 3,2 triliun. Pemprov DKI akan membiayai Rp 1,6 triliun yang dananya diambil dari APBD.

"Sudah dibagi per kilometer. Kita danai (8 km) itu dari APBD 2014," ujar Ahok di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (7/10)

(dnu/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads