"Iya betul, sudah kami terima dan akan diusulkan ke Badan Legislasi," ujar Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2014).
Meski demikian DPR periode 2014-2019 belum memiliki alat kelengkapan seperti komisi dan lainnya. Oleh karena itu pembahasan Perpu tersebut baru akan dilakukan pada masa sidang berikutnya.
"Kemungkinan Januari 2015 paling cepat. Karena ini kami belum rampungkan alat kelengkapan. Kalau susunan komisi sama seperti sekarang berarti nanti akan dibahas Komisi II," imbuh Fadli.
Hal tersebut juga diamini Ketua DPR Setya Novanto. Perpu sudah dia layangkan ke Badan Legislasi untuk segera dibahas.
(bpn/trq)











































