Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (9/10/2014), ada 12 saksi yang diperiksa untuk Cahyadi Kumala. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari karyawan swasta hingga Office Boy (OB).
Seperti diketahui, Cahyadi Kumala dijemput paksa beberapa waktu yang lalu karena diduga telah berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi terkait kasus suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak, Bogor untuk dijadikan kawasan perumahan elite. Usai dijemput paksa, Cahyadi Kumala langsung ditetapkan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut nama saksi-saksi yang diperiksa untuk Cahyadi Kumala :
1. Wahidin, sopir Frasiscus Xaverius Yohan Yap
2. Fendy, marketing properti PT Multi House Property
3. Anindhita Prisilia, staf keuangan Golden
4. Rhina Ernita Sitanggang, karyawan dari Haryadi Kumala
5. Arif, sopir Teuteung Rosita
6. Dwi, sopir Li Tzu
7. Li Tzu, karyawan swasta
8. Ika Sarikah, OB lantai 25 Menara Sudirman
9. Bastino, OB lantai 25 Menara Sudirman
10. Imam Ghanitullah, kurir
11. Rangga Pradipta, karyawan swasta
12. FX Yohan Yap, karyawan swasta
(kha/mok)











































