Kasus Bos Sentul City, KPK Periksa Selusin Saksi

Kasus Bos Sentul City, KPK Periksa Selusin Saksi

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 12:03 WIB
Kasus Bos Sentul City, KPK Periksa Selusin Saksi
Jakarta - KPK menggeber proses pemeriksaan saksi-saksi usai menangkap dan menetapkan Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka. Kali ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan selusin saksi.

Dalam agenda pemeriksaan, Kamis (9/10/2014), ada 12 saksi yang diperiksa untuk Cahyadi Kumala. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari karyawan swasta hingga Office Boy (OB).

Seperti diketahui, Cahyadi Kumala dijemput paksa beberapa waktu yang lalu karena diduga telah berusaha menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi terkait kasus suap izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak, Bogor untuk dijadikan kawasan perumahan elite. Usai dijemput paksa, Cahyadi Kumala langsung ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama setelah itu, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan. Tempat yang digeledah adalah rumah Cahyadi di Jl Widya Candra, Jaksel dan kantornya yang berada di lantai 22-27 Menara Sudirman.

Berikut nama saksi-saksi yang diperiksa untuk Cahyadi Kumala :
1. Wahidin, sopir Frasiscus Xaverius Yohan Yap
2. Fendy, marketing properti PT Multi House Property
3. Anindhita Prisilia, staf keuangan Golden
4. Rhina Ernita Sitanggang, karyawan dari Haryadi Kumala
5. Arif, sopir Teuteung Rosita
6. Dwi, sopir Li Tzu
7. Li Tzu, karyawan swasta
8. Ika Sarikah, OB lantai 25 Menara Sudirman
9. Bastino, OB lantai 25 Menara Sudirman
10. Imam Ghanitullah, kurir
11. Rangga Pradipta, karyawan swasta
12. FX Yohan Yap, karyawan swasta

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads