"Ada panggilan atas nama Riswinandi Wadirut PT Bank Mandiri. Yang bersangkutan akan diperiksa untuk TPPU MNZ," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2014).
Berdasarkan informasi yang didapat, penyidik memang membutuhkan banyak informasi dari petinggi Bank Mandiri. Hal ini terkait pengembangan kasus TPPU Nazar yang bermula dari pembelian saham PT Garuda Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus TPPU ini bermula saat Nazar ditangkap di Kolombia atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Salah satu perusahaan Nazar, PT Duta Graha Indah (DGI) menjadi perusahaan yang menggarap proyek wisma atlet.
Dalam prosesnya diketahui, Nazar telah melakukan pencucian uang dari hasil korupsi yang dilakukan. Salah satu modus pencucian uangnya adalah memborong saham Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar pada tahun 2010.
(kha/mok)










































