Walhi Desak Pemkab Bekasi Tutup PT Gunung Garuda

Walhi Desak Pemkab Bekasi Tutup PT Gunung Garuda

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2005 06:24 WIB
Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera menutup PT Gunung Garuda yang terindikasi melakukan pembuangan sampah B3 di lokasi pengurugan di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi.Walhi, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (12/1/2005), juga mendesak kepolisian setempat melakukan pengusutan terhadap PT Gunung Garuda, serta mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani dugaan kasus pencemaran ini.PT Gunung Garuda telah melakukan pembuangan limbah besi panas yang tidak sesuai prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban pada 15 Desember lalu. Insiden ini terjadi kendaraan pengangkut limbah besi panas PT Gunung Garuda membuang muatannya di lokasi pengurugan di Sukadanau. Kegiatan ini menarik perhataian masyarakat pemulung yang tidak menyadari bahaya limbah besi panas tersebut. Ketika dilakukan penurunan limbah tersebut beberapa pemulung tersembur gas panas dan mengalami luka bakar. Akibatnya tiga orang meninggal dunia dan 20 orang mengalami luka bakar.Menurut Walhi, kegiatan pembuangan limbah besi panas yang dilakukan PT Gunung Garuda tidak sesuai dengan prosedur pembuangan limbah B3, yaitu seharusnya dibuang di pusat pembuangan limbah industri.Proses pengurugan lahan PT Gunung Garuda dengan menggunakan materi sisa atau limbah produksi berupa pasir besi (limbah B3) juga melanggar prosedur. Seharusnya pengurugan menggunakan material tanah atau pasir.Selain itu PT Gunung Garuda yang bergerak dalam bidang peleburan besi dan memproduksi logam baja berat diduga telah menyebabkan kerusakan ekologis dan menyebabkan berbagai kematian ekologis, khususnya di lokasi perusahaan di Sukadanau. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads