"Ini prosedur administrasi saja, karena hasil pemilu sudah ditetapkan. Presiden sudah ada jadi harus dilantik," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat tiba di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Hadar mengatakan, pelantikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih tak bisa dihambat karena sudah otomatis sebagai hasil pemilihan umum yang berlangsung tahun ini.
"Kalau proses pengambilan sumpah ada di tangan pimpinan MPR, kami hanya bagian saja. Ini otomatis tidak bisa dipolitisir," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bal/trq)











































