"JW hari ini diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2014).
Hingga pukul 10.15 WIB, Jero belum nampak di Gedung KPK. Belum diketahui, apakah Jero akan memenuhi panggilan sebagai tersangka atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa kasus, KPK biasanya akan langsung menahan seorang tersangka usai pemeriksaan. Namun, belum diketahui bagaimana nasib Jero nanti usai pemeriksaan.
Seperti diketahui, kasus yang disangkakan terhadap Jero Wacik terjadi saat Jero masih menjabat sebagai Menteri ESDM. Jero disangka telah memeras beberapa pihak karena tak puan dengan nominal Dana Operasional Menteri (DOM) yang diterimanya.
Dalam perjalanannya, kasus ini ikut menyeret beberapa pihak. Antara lain, stafsus presiden bidang komunikasi politik Daniel Sparringa dan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Keduanya sudaah diperiksa tak lama setelah penetapan Jero sebagai tersangka.
(kha/mok)










































