Polisi Ringkus 3 Pencuri Spesialis Minimarket di Cilincing

Polisi Ringkus 3 Pencuri Spesialis Minimarket di Cilincing

- detikNews
Kamis, 09 Okt 2014 03:25 WIB
Polisi Ringkus 3 Pencuri Spesialis Minimarket di Cilincing
Ilustrasi
Jakarta - Polisi bekuk 3 tersangka pelaku pencurian di minimarket yang kerap beraksi di Jabodetabek. Dalam setiap aksinya, para tersangka selalu mengenakan seragam minimarket untuk mengelabui masyarakat sekitar.

Kapolsek Koja, Kompol Tumpak Simangunsong mengatakan ketiga pelaku yakni Renda Wiguna (31), Riyanto (30), dan Soleh (35), diringkus di lokasi persembunyiannya di jalan Kampung Kandang, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (8/10/2014) pagi. Sedangkan, tiga tersangka lainnya berinisial DY, AR, dan YD sebagai penadah barang curian masih diburu polisi.

"Para pencuri spesialis minimarket ini tidak hanya beroperasi di wilayah Jakarta Utara, tapi juga se-Jabodetabek, seperti Cikarang, Bekasi Kabupaten, Cimanggis, Depok dan Balaraja," ujar Simangunsong, Rabu (8/10/2014).
Β 
Menurutnya, tersangka memiliki dua kelompok dan beraksi terpisah di hari yang sama. Tersangka biasa beraksi sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Kemudian sebelum beraksi mereka terlebih dulu mengatur strategi di sebuah rumah di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kami tangkap dari hasil penyelidikan rekaman CCTV minimarket dan dari keterangan saksi. Berdasarkan penyelidikan tersebut, para pelaku ditangkap di Kampung Kandang, Cilincing," jelasnya.

Lanjutnya, dalam aksinya para tersangka menyamar sebagai pegawai minimarket. Setelah merasa kondisi aman, mereka membobol gembok minimarket dan langsung mencurinya. Setelah itu, barang dagangan yang berada dalam minimarket langsung dipindahkan ke sebuah mobil yang telah mereka sewa.

Kepada polisi, Renda mengaku telah tiga kali menjalani aksinya. Setiap beraksi ia hanya berperan sebagai pengemudi mobil. Sedangkan dua rekannya Riyanto dan Soleh, mengenakan seragam minimarket langsung membobol gembok menggunakan gunting pemotong besi.

"Saat pintu minimarket terbuka, dua tersangka Riyanto dan Soleh langsung mengambil susu bayi dan rokok. Pertimbangan mengambil kedua barang itu, karena mudah dijual kembali," ucap Simangunsong.

Selain membobol minimarket, tersangka juga membobol toko ponsel dan mengambil voucher pulsa isi ulang hingga senilai Rp 5 juta. Dari komplotan pencuri ini, petugas mengamankan 3 unit mobil rental, yakni mobil Xenia B 1147 FKY, Grand Max B 1746 BQ, dan APV B 8802 YI yang digunakan untuk beraksi.

Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan gunting, pemotong rantai, gembok, linggis, rekorder CCTV, susu kotak, rantai besi, bungkus rokok, keranjang belanja, dan baju karyawan minimarket. Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

(tfn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads