Mantan Bendahara Partai Demokrat itu diperiksa KPK selama sekitar 9 jam. Nazar keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014) sekitar pukul 20.30 WIB.
"(Ditanya) Pertama soal uang aliran, pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang jadi uang itu di-compare ke Wisma Atlet. Nilainya hampir Rp 20 miliar," ujar Nazar usai pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dimana saja diserahkan itu, sudah dijelaskan secara detail tentang Wisma Atlet. Jadi kalau ke Ibas itu selain ada uang Wisma Atlet ada juga uang 250 ribu dollar, ada juga yang diserahkan ke ruangannya Mas Ibas di DPR, terus ada juga soal proyek SKK Migas, yang PT Saipem itu miliknya Mas Ibas," jelas Nazar.
Nama-nama yang disebutkan Nazar, kecuali Ibas, pernah diperiksa KPK. Mereka membantah terlibat dan menerima uang.
(rna/rmd)











































