Ical: KMP Akan Perbaiki 122 UU, Salah Satunya UU Perbankan

Ical: KMP Akan Perbaiki 122 UU, Salah Satunya UU Perbankan

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 20:29 WIB
Ical: KMP Akan Perbaiki 122 UU, Salah Satunya UU Perbankan
Jakarta - Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku logis saja jika Koalisi Merah Putih (KMP) mendapatkan posisi strategis di setiap komisi. KMP juga akan merivisi 122 Undang-undang termasuk UU Perbankan.

"Logis saja kalau memang KMP dapat posisi strategis di DPR untuk jalankan visi dan misi partai untuk mengembalikan demokrasi kita. Salah satunya mengubah UU yang tidak cocok," jelas Ical di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Ical mengatakan, ada sebanyak 122 UU yang perlu diperbaiki. Untuk memperbaiki itu perlu posisi strategis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti UU perbankan dan sebanyak 122 UU lain yang perlu diperbaiki dengan posisi strategis di DPR. Dan saya berharap KIH mendukung," jelas Ical.

Selain Ical, Koordinator KMP, Idrus Marham juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya banyak UU yang tidak sejalan dengan UUD.

(spt/rmd)


Berita Terkait