Pengamat Beberkan Celah KMP untuk Goyang Pemerintahan Jokowi-JK

Pengamat Beberkan Celah KMP untuk Goyang Pemerintahan Jokowi-JK

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 19:26 WIB
Pengamat Beberkan Celah KMP untuk Goyang Pemerintahan Jokowi-JK
Diskusi di Megawati Institute. (Foto-Nur Khafifah/detikcom)
Jakarta - Pengamat politik dari UI, Thamrin Tomagola memaparkan berbagai kemungkinan penjegalan pemerintahan Jokowi-JK oleh Koalisi Merah Putih di DPR dan MPR. Namun menurutnya, dari seluruh kemungkinan tersebut, sangat kecil terjadi.

"Ada 4 hal yang bisa dibuat DPR dalam pemerintahan Jokowi. Yaitu melalui anggaran, pengawasan, legislasi dan lewat komisi-komisi yang harus melalui persetujuan DPR," katanya dalam diskusi di Megawati Institute, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).

Dari sisi anggaran, kini DPR telah dibatasi campur tangannya hingga sampai satuan 3. Sehingga kini ruang gerak DPR lebih terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dalam hal pengawasan, sangat tergantung kualitas integritas pembantu Jokowi," katanya.

Sementara dalam hal legislasi, DPR ikut merumuskan undang-undang. Tentu undang-undang tersebut dibahas bersama pemerintah.

"Apapun hasilnya yang kira-kira membahayakan rakyat, Jokowi tidak akan tanda tangan. Jadi tidak bisa jalan," ucapnya.

Kemudian yang terakhir adalah melalui komisi-komisi yang pemilihan pimpinannya harus atas persetujuan DPR. Dalam hal ini, peluang menghambat lebih terbuka.

"Kalau mereka mau masukkan orang-orang yang mereka percayai, terutama manuver Fachri Hamzah yang mau melemahsyahwatkan KPK, bisa juga," katanya.

Namun menurut Thamrin, ada 3 pihak yang cukup kuat mendukung Jokowi. Yaitu KPK, MK dan rakyat.

"MK tidak berpihak, KPK sangat kuat mendorong anti korupsi dan rakyat akan keluar kalau KPK diapa-apain. Seperti saat kasus cicak vs buaya," tuturnya.

Sementara dari sisi MPR, yang bisa dilakukan adalah impeachment. Namun proses impeachment sangat panjang dan sangat berat dilakukan kecuali Jokowi melakukan kesalahan fatal.

"Itu juga harus ada putusan MK dulu. Saya kira itu aman-aman aja," tuntasnya.



(kff/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads