Eks Dirut Ancol Ciputra Sepakat dengan Ahok, Seaworld Harus Dikembalikan

Eks Dirut Ancol Ciputra Sepakat dengan Ahok, Seaworld Harus Dikembalikan

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 18:40 WIB
Jakarta - Ir Ciputra pernah jadi Dirut PT Pembanguna Jaya Ancol selama 25 tahun. Dia angkat bicara soal kisruh kepemilikan lahan dengan PT Seaworld Indonesia yang dimiliki Lippo Group. Apa komentar Ciputra?

"Saya tentu menyesal sekali. Saya waktu itu yang tanda tangan saya sudah susun hati-hati sekali. Toh masih ada persoalan. Hati-hati jangan sampai salah paham. Dalam pengalaman saya, tidak pernah cek cok dengan orang. Kami sudah hati-hati sekali. Tapi sekarang cek cok. Saya tidak lagi direksi, saya tentu turut sedihlah," kata Ciputra.

Hal tersebut dia sampaikan dalam acara peresmian Rumah Sakit Pondok Indah di Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ciputra, seharusnya lahan Seaworld dikembalikan ke Ancol yang merupakan perusahaan BUMD milik Pemprov DKI setelah 25 tahun. Itu sudah sesuai dengan kontrak. Bahkan sudah diputuskan di pengadilan arbitrase.

"Kami serahkan kepada direksi lah itu. Saya waktu itu sudah hati-hati sekali lah. Supaya kalau ada selisih paham, bawa ke arbitrase, sudah bawa ke arbitrase Ancol dibenarkan, dan mereka tidak puas, mereka tidak puas berhak ke pengadilan," tegasnya.

"Harapan saya kembali ke Ancol, itu milik Ancol kembali ke Ancol. Itu yang dahulu saya bikin kontrak begitu. Habis 25 tahun kembali ke Ancol. Saya sudah hati-hati sekali, tapi ternyata masih ke pengadilan," sambungnya.

Ciputra pernah jadi Dirut Ancol selama 25 tahun. Dia berhenti 15 tahun yang lalu saat berusia 65 tahun.

Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan, kontrak Seaworld hanya 25 tahun dan itu habis tahun ini. Seharusnya, hak pengelolaan lahan dikembalikan ke Pemprov DKI melalui PT Pembangunan Jaya Ancol. Namun kenyataannya itu tidak terjadi. Seaworld tetap bertahan.

Perjanjian BOT yang dilanggar oleh manajemen Sea World itu kemudian dibawa oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Ahok mengatakan, BANI sepakat dengan tafsiran PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai BUMD DKI.

(zul/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads