"Saya tentu menyesal sekali. Saya waktu itu yang tanda tangan saya sudah susun hati-hati sekali. Toh masih ada persoalan. Hati-hati jangan sampai salah paham. Dalam pengalaman saya, tidak pernah cek cok dengan orang. Kami sudah hati-hati sekali. Tapi sekarang cek cok. Saya tidak lagi direksi, saya tentu turut sedihlah," kata Ciputra.
Hal tersebut dia sampaikan dalam acara peresmian Rumah Sakit Pondok Indah di Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami serahkan kepada direksi lah itu. Saya waktu itu sudah hati-hati sekali lah. Supaya kalau ada selisih paham, bawa ke arbitrase, sudah bawa ke arbitrase Ancol dibenarkan, dan mereka tidak puas, mereka tidak puas berhak ke pengadilan," tegasnya.
"Harapan saya kembali ke Ancol, itu milik Ancol kembali ke Ancol. Itu yang dahulu saya bikin kontrak begitu. Habis 25 tahun kembali ke Ancol. Saya sudah hati-hati sekali, tapi ternyata masih ke pengadilan," sambungnya.
Ciputra pernah jadi Dirut Ancol selama 25 tahun. Dia berhenti 15 tahun yang lalu saat berusia 65 tahun.
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya mengatakan, kontrak Seaworld hanya 25 tahun dan itu habis tahun ini. Seharusnya, hak pengelolaan lahan dikembalikan ke Pemprov DKI melalui PT Pembangunan Jaya Ancol. Namun kenyataannya itu tidak terjadi. Seaworld tetap bertahan.
Perjanjian BOT yang dilanggar oleh manajemen Sea World itu kemudian dibawa oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Ahok mengatakan, BANI sepakat dengan tafsiran PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai BUMD DKI.
(zul/mad)