Aksi demo FPI pekan lalu berujung pengrusakan dan pengeroyokan dan masih menyisakan persoalan hingga saat ini. Bahkan Kabareskrim Polri Komjen Suhardi mengaku risih.
"Kita juga risih kok. Di Tambora (markas FPI Jakarta-red) kalau tidak baik-baik, langsung kita backup waktu itu dari Polri," ujar Suhardi dalam diskusi Komisi Hukum Nasional di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Suhardi juga menilai aksi ormas Islam itu membawa nama Tuhan saat melakukan kericuhan tidaklah benar. Ia merasa pengerusakan dengan membawa nama Tuhan sebagai hal yang miris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ia menyinggung Polri tidak memiliki wewenang membubarkan suatu ormas. Polri hanya bisa menindak jika ada anggota ormas yang melakukan pengerusakan atau berbuat anarkis dan melakukan tindak pidana.
(vid/ndr)











































