Polisi: Yang Menyembunyikan Habib Novel FPI Bisa Dipidana

Polisi: Yang Menyembunyikan Habib Novel FPI Bisa Dipidana

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 14:52 WIB
Polisi: Yang Menyembunyikan Habib Novel FPI Bisa Dipidana
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan akan terus mencari Korlap Front Pembela Islam (FPI), Novel Bamukmin hingga ketemu. Menurut polisi, bagi orang yang menyembunyikan dan melindungi Novel bisa dikenai pasal pidana.

"Ada pasal untuk orang yang menyembunyikan pelaku kejahatan, pelaku tindak pidana. Kalau memang nyata-nyata dia tahu dan ikut melindungi ya bisa kena pasal pidana‎," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (8/10/2014).

‎Sebelumnya, polisi menegaskan akan melakukan upaya pencarian Novel Bamukmin sampai dapat kendati dari pihak FPI belum membantu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini dari pihak FPI belum ada juga menginformasikan akan memberitakan atau memberi tahu atau membantu untuk menyerahkan NV, kita akan tetap cari sampai dapat," imbuh Rikwanto.

‎Rikwanto mengatakan tidak mau menduga-duga soal pihak FPI yang tahu keberadaan Novel. Pihaknya akan terus mencari penanggung jawab aksi yang berujung kerusuhan tersebut.

"Saya nggak mau menduga, di mana pun ada kita cari," ujarnya.

Menurut Rikwanto, pihaknya telah berkoordinasi dengan pentolan FPI, Habib Riziq. Bagaimana hasilnya? "Sudah, kan sudah (koordinasi). Silakan aja yang bermasalah hukum diproses‎," tuturnya.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads