"Tidak mudah melakukan impeachment (pemakzulan) Presiden. Ada tahapan yang cukup rumit. Sehingga kami tak berpikir ke sana," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014).
Tahapan pemakzulan disebutkan oleh Fahri yakni DPR harus menggunakan hak angket terlebih dahulu. Itu pun harus ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mereka menjalankan program kerakyatan tentu kita dukung lah. Masa kita gak dukung program pro rakyat?" sebut Fahri.
(bpn/fjp)










































