Dijadikan Tersangka, Mbah Darso Sujud di Depan Sultan Minta Perlindungan

Dijadikan Tersangka, Mbah Darso Sujud di Depan Sultan Minta Perlindungan

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 14:07 WIB
Dijadikan Tersangka, Mbah Darso Sujud di Depan Sultan Minta Perlindungan
Mbah Darso bersujud di hadapan Sri Sultan HB X (Foto: Bagus K/detikcom)
Yogyakarta - Darsono Wiyono alias Sudarsono atau akrab disapa Mbah Darso (64) warga Ngemplak, Desa Sinduharjo Ngaglik Sleman mengadu kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Rabu (8/10/2014). Dia yang juga abdi dalem prajurit Surokarso Kraton Yogyakarta itu meminta perlindungan kepada Gubernur DIY yang juga raja kraton.

Saat ini, Mbah Darso telah kehilangan dua buah sertifikat tanahnya, namun kemudian dijadikan tersangka kasus penipuan oleh polisi.

Mbah Darso datang ke gedung DPRD DIY di Jl Malioboro Yogyakarta, karena Sultan menghadiri acara rapat pleno DPRD DIY. Dia datang mengenakan busana adat Jawa Peranakan pakaian khas abdi dalem sekitar pukul 10.30 WIB. Namun baru bisa bertemu Sultan seusai acara rapat pleno sekitar pukul 12.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mbah Darso sabar duduk menunggu acara hingga selesai. Setelah Sultan keluar dari ruang transit, Mbah Darso menghampiri Sultan sambil menyembah kemudian sujud di hadapan Sultan.

"Ono apa iki? (ada apa ini-red)," tanya Sultan.

Mbah Darso menyerahkan sebuah map warna hijau yang berisi permohonan perlindungan. Dia mengungkapkan dirinya meminta pertolongan kepada Sultan karena telah mengalami musibah dan dijadikan tersangka oleh polisi.

"Kulo angsal alangan lan dipun dadoskan tersanga kalian polisi. Lemah kulo nggih ical. (Saya dapat musibah/halangan dan dijadikan tersangka. Tanah saya juga hilang-red)," kata Mbah Darso.

"Yo wis tak tampa. (Ya sudah saya terima-red)," jawab Sultan sambil memegang pundak Mbah Darso untuk meminta berdiri. Namun Mbah Darso tetap duduk bertimpuh dan tidak bersedia berdiri serta menyembah sujud sekali lagi.

Setelah Sultan menerima, Mbah Darso yang mempunyai pangkat Mas Bekel Sastro Mangun Darsono itu kemudian mundur dan merasa lega karena surat permohonannya sudah diterima langsung oleh Sultan.

Kepada wartawan seusai bertemu Sultan, dia menceritakan lagi kronologi musibah yang menimpa dirinya. Pada tanggal 27 Agustus 2012, dia kehilangan dua buah sertifikat tanah SHM no 6491 seluas 322 meter persegi dan SHM nomor 6485 seluas 1.745 meter persegi yang jatuh dari sepeda motor miliknya Suzuki Bravo di daerah Barek Jl Kaliurang Sleman.

Setelah kejadian lanjut dia, tanggal 28 Agustus 2012, dia melapor ke BPN Sleman untuk melakukan pemblokiran. Pada tanggal 15 September 2012 dia melapor ke Polres Sleman dengan nomor surat tanda bukti lapor Nomor STTLP/788/IX/2012/RES SLM.

Namun dalam perkembangannya pada tangga 18 Agustus 2014 dia mendapat surat panggilan dari Polres Sleman nomor S.Plg/1149/VIII/2014/Reskrim untuk menghadap penyidik Unit Pidkor Satreskrim Polres Sleman untuk dimintai keterangan sebagai Tersangka dalam perkara penipuan atas sertifikat tanah SHM nomor 6491 seluas 322 meter persegi miliknya yang hilang terjadi di daerah Barek, Jalan Kaliurang Sleman atas laporan Enny Indah Royani yang merupakan istri pejabat di Polda DIY.

"Saya hanya minta perlindungan karena selama ini saya diteror oleh banyak orang dan tidak berani pulang ke rumah bersama istri. Saya terus bersembunyi takut diancam dan diteror. Saya hanya bisa memohon pertolongan kepada Ngraso Dalem," ungkap Mbah Darso.

(bgs/try)


Berita Terkait