"Untuk Habib Novel, ini sedang dilakukan pencarian, yang bersangkutan memang terdaftar di penanggung jawab unjuk rasa tersebut. Kami sedang cari, belum ketemu, namun kami tetap upayakan pencarian karena statusnya sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di kantornya, Rabu (8/10/2014).
"Beberapa alternatif lokasi diketahui penyidik, cuma belum ketemu saja," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel yang juga merupakan Sekretaris Daerah FPI DKI Jakarta itu menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus anarkisme radikalisme intoleran saat demo di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Foto Novel disebar lewat media sosial, termasuk twitter, sejak pagi ini, Rabu (8/10/2014). Wajah Novel yang memakai baju putih dan sorban putih ditampilkan.
Selain itu, polisi juga menulis 'Habib Novel Bamukmin Front Pembela Islam (FPI) Korlap Demo Anarkis dan SARA Delik pasal 214 ayat 1 dan 2 KUHP, pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, pasal 160 dan pasal 406 juncto 55. Ancaman penjara di atas 5 tahun'.
(idh/fjp)











































