Selesaikan Sengketa Kontrak, Seaworld dan Ancol Mediasi di Polres Jakut

Selesaikan Sengketa Kontrak, Seaworld dan Ancol Mediasi di Polres Jakut

- detikNews
Rabu, 08 Okt 2014 12:21 WIB
Jakarta - PT Seaworld Indonesia hingga saat ini masih bersengketa dengan PT Pembangunan Jaya Ancol terkait perpangan kontrak. Dari kasus tersebut Ancol hingga menutup akses masuk ke wahana Seaworld.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut Polres Metro Jakarta Utara hingga turun tangan. Dari pantauan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (8/10/2014), polisi memberikan ruang bagi Seaworld dan Ancol untuk mediasi.

Mediasi dilakukan Seaworld dan Ancol di ruang Rupatama, Polres Metro Jakarta Utara pada pukul 10.30 WIB. Adapun mediasi dilakukan secara tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan kedua belah pihak bermula saat akses masuk Seaworld ditutup oleh Ancol lantaran masa kontrak Seaworld telah habis pada Juni 2014 kemarin. Permasalahan itu berimbas hingga diselesaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(tfn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads