RMI Jateng Desak Pemerintah Beri Izin Bawa Anak Keluar Aceh
Selasa, 11 Jan 2005 18:00 WIB
Semarang -
Keinginan ikut menangani anak korban gempa dan tsunami di Aceh masih terpendam di banyak orang. Karena itu, RMI (Robithotul Maahidil Islamiyah) Jateng mendesak pemerintah memberi izin untuk membawa mereka keluar dari Aceh.Ketua RMI Jateng Zaim Ahmad Mahsoem menyatakan, pihaknya sudah sangat siap menampung dan menangani anak-anak korban tsunami. RMI Jateng telah menyiapkan berbagai ponpes yakni Ponpes Al Hidayah Lasem Rembang, API (Asrama Perguruan Islam) Tegal Rejo Magelang, Bambu Runcing Parakan Temanggung, Cilacap dan Brebes.Dengan 1.000-an jumlah ponpes yang menjadi anggota RMI, Zaim memperkirakan pihaknya sanggup menampung ribuan anak. "Di SMK kami sanggup menampung 575 siswa, SMU (700), MA (1.050), SMP (800), MTs (1.200), MI (1.200), dan balita (1.250)," terangnya di Ponpes Futuhiyyah Demak, Jl. Suburan Mranggen Demak, Selasa (11/1/2005).Zaim yang didampingi beberapa pengurus RMI Jateng menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Kesra Alwi Shihab dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar untuk menghindari kesan penampungan ilegal. Karena sejak awal pemerintah sudah melarang membawa anak korban tsunami keluar Aceh."Sesuai instruksi Wapres Jusuf Kalla, kami ingin mengambil dan menangani anak Aceh di sini. Kami siap menerima mereka kapan pun dan siap mengembalikan jika ada keluarga si anak memintanya kembali," tandasnya.Zaim yang juga Ketua PCNU Lasem Rembang ini menegaskan, apa yang dilakukan RMI masih dalam kerangka state. Karena dalam UUD disebutkan, anak-anak terlantar dan fakir miskin dipelihara negara. Melalui penampungan tersebut, pihaknya ingin membantu negara."Hari ini, kami berkumpul dengan seluruh pengurus RMI se-Jateng untuk mempersiapkan hal-hal teknis rencana penampungan itu. Terutama berkaitan dengan wilayah distribusi. Kabar yang kami terima, anak-anak itu tidak lama lagi akan diperbolehkan dibawa ke sini," demikian Zaim.
(nrl/)










































