Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat kasus penyuapan. Saat mendatangi KPK untuk
menjalani pemeriksaan, Annas nampak berkaca-kaca.
Annas tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/10/2014), sekitar pukul 10.50 WIB. Ia turun dari mobil tahanan dengan seragam
tahanan KPK berwarna orange.
"Saya sakit, saya sakit," ujar pria 74 tahun itu dengan nada pelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
sebelum masuk ruang pemeriksaan, Annas lantas meminta maaf.
"Maaf. Maaf saya minta maaf," tuturnya sambil berlalu. Tak jelas, dalam kaitan apa kata maaf tersebut dia lontarkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Informasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan pemeriksaan Annas hari ini hanya bersifat administrasi, tidak berkaitan langsung dengan substasi perkara yang menjeratnya.
(rna/fjp)











































