Koalisi Merah Putih akhirnya gagal mengubah Peraturan Tata Tertib yang mengatur bahwa hanya satu nama anggota Dewan Perwakilan Daerah yang diajukan untuk paket calon pimpinan MPR. Keputusan ini dihasilkan lewat rapat gabungan fraksi dan DPD.
"Ada dua hal, diputuskan perdebatan DPD mengirim satu nama, diputuskan hanya satu. Tidak boleh partai lain mengambil nama lain," kata anggota Fraksi PKB Abdul Kadir Karding usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2014) malam.
Dengan demikian, KMP akan mengambil Oesman Sapta Odang sebagai calon Pimpinan MPR. Begitu juga Koalisi Indonesia Hebat juga akan menjadikan Oesman sebagai Calon Ketua MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada enam dan lima fraksi," kata Karding.
Setelah itu, rapat dilanjut ke sidang paripurna yang mengagendakan pemilihan Pimpinan MPR. Diputuskan lewat rapat gabungan, mekanisme pemililihan dilakukan dengan cara voting tertutup.
"Pemilihan Paket Pimpinan MPR dilakukan dengan mekanisme voting tertutup," kata Karding.
(dnu/erd)










































