Menanggapi hal itu, kuasa hukum JNE dan Mulyono (kenek truk boks) Sulistya Adi mengatakan bahwa truk boks yang terguling itu merupakan kendaraan keluaran tahun 2012 dan dalam keadaan terawat baik.
β"Kalau dari perusahaan sendiri, itu kan ada record service semua, mulai dari ban, masalah tahun mobil kendaraan itu tahun 2012, jadi sangat layak. Dan di JNE ada record semua, bahwa mobil ini terawat baik," ujarnya kepada wartawan di RS Sari Asih, Jalan Otista, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (7/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikarenakan peristiwa kecelakaan itu diawali oleh ban truk yang pecah sehingga truk box itu oleh dan terjungkal. Sebuah bus pariwisata menghindar dan berujung pada tabrakan dengan mobil sport asal Italia yang dikendarai pengacara kondang itu.
"Pengusaha perusahaan truk box itu bisa dijadikan tersangka. Penyebabnya itu dapat dilihat kelaikan dari bannya. Kalau tidak laik, pengusaha bisa jadi tersangka," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Bakharuddin.
(idh/kha)











































