"Itu (aturan) internal DPD hanya untuk mengantarkan calon yang akan diusung DPD secara tunggal, karena DPD kelompok sendiri yang berbeda dengan DPR. Dan mereka sudah putuskan calonnya satu, jadi paket apapun orangnya satu itu," ucap Arif di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Arif mengatakan, fraksi-fraksi harus menghargai keputusan DPD yang telah menetapkan melalui voting akan mengusung Oesman Sapta sebagai satu-satunya calon pimpinan MPR dari unsur DPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih kata Arif, seluruh fraksi termasuk koalisi Gerindra Cs sudah menyepakati dalam rapat gabungan kemarin, agar DPD menetapkan satu nama sebagai calon yang akan diusung sebagai pimpinan MPR.
"Kok mau diubah lagi? Itu keputusan DPD, urusan DPD. Sudah disepakati saja," tegasnya.
Soal upaya mengubah Tatib lainnya di paripurna malam ini yaitu tentang pemilihan pimpinan MPR pasal 21, Arif mengatakan tidak fair jika KMP ingin mengubah tati tersebut meski dimungkinkan.
"Tatib sudah diparipurnakan, seperti tatib pemilihan pimpinan DPR karena sudah disahkan di paripurna melalui pembahasan bersama. Bahwa ada catatan, itu biasa saja," ujarnya.
"Ya nggak fairlah, dulu kami minta perubahan tatib (pemilihan pimpinan DPR) tapi mereka menolak keras," lanjut Arif.
(bal/trq)










































