Sesuai Arahan Ical, KMP Bidik Perubahan Tatib untuk Tangkal Oesman Sapta

Berebut Ketua MPR

Sesuai Arahan Ical, KMP Bidik Perubahan Tatib untuk Tangkal Oesman Sapta

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2014 16:19 WIB
Sesuai Arahan Ical, KMP Bidik Perubahan Tatib untuk Tangkal Oesman Sapta
Jakarta - Koalisi Merah Putih melalui Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie‎ menginstruksikan serangkaian upaya untuk memenangkan kursi pimpinan MPR, salah satunya mengubah Tatib tentang pengusulan calon pimpinan MPR dari DPD.

Ketua DPP Desmon Mahesa menyatakan, pengubahan tata tertib tentang pengusulan pimpinan MPR dari DPD tersebut dimungkinkan karena mempunyai landasan‎ yang kuat.

"Kalau kita lihat pasal 172 tentang perubahan tatib MPR, ayat 1 usul pengubahan dan tambahan mengenai peraturan tata tertib dapat diajukan sekurangnya-kurangnya 70 orang anggota MPR," kata Desmon membacakan pasal dimaksud di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Golkar memenuhi syarat itu, tinggal dibawa ke paripurna," imbuhnya.

Tatib yang dipertimbangkan untuk diubah adalah Tatib DPD ayat 9 tentang tata cara pemilihan calon pimpinan MPR dari unsur DPD. Tatib itu berbunyi dalam hal 9 bakal calon pimpinan MPR tidak ditindaklanjuti dalam rapat dengan fraksi MPR, sidang pleno DPD memilih 3 orang berdasarkan prioritas perolehan suara.

Tiga nama prioritas adalah Oesman Sapta yang dalam voting dapat 67 suara, AM Fatwa 14 suara dan Ahmad Muqowam 14 suara.

‎"Calon tunggal agak susah karena dalam tatib MPR bisa satu atau dua," ujarnya.

Karena itu menurutnya, dalam forum lobi diharapkan DPD mau memberikan alternatif selain Oesman sehingga ada dua paket yaitu paket pimpinan MPR Gerindra Cs dan PDIP Cs.

"Dalam rapat-rapat, paripurna adalah forum tertinggi, kalau ada perbedaan disepakati," tegas Desmon.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads