Isi kesepakatan salah satunya, karena masih terjadi konflik internal, PPP tidak mendapatkan kursi pimpinan DPR. Apabila nantinya konflik masih berlanjut, maka partai berlambang Kakbah itu juga tak mendapat jabatan pimpinan di MPR.
Namun saat ini, menurut Tamliha, PPP sudah kompak dan tidak terjadi konflik internal. Sehingga mestinya PPP mendapat jatah kursi pimpinan MPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar kronologi peristiwa tersebut, Tamliha tak mau disebut bahwa PPP telah melanggar kesepakatan sesama anggota Koalisi Merah Putih. "Kapan kami melanggar kesepakatan, dengan KMP betul (kesepakatan) tertulis, pimpinan fraksi itu kembar ada tandatangan Emron dan Romahurmuzy dan Surat Keputusan dari Pak Suryadharma Ali sebagai Ketum. Tugas saya menarik 2 surat itu, dan yang dibaca itu yang sah," papar Tamliha.
PPP hampir pasti melabuhkan diri dan memilih bergabung dengan paket pimpinan MPR yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Keputusan PPP itu disebut-sebut hasil dari lobi politik antar ketua umum partai politik.
"Seluruh ketua umum telah melakukan komunikasi politik," kata Politisi Hanura Saleh Husein di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
(erd/trq)











































