Jubir Presiden: SK Wapres Kelalaian Seswapres
Selasa, 11 Jan 2005 16:43 WIB
Jakarta - Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Mallarangeng, mengakui munculnya surat keputusan (SK) Wapres merupakan kelalaian sekretariat wakil presiden dalam membuat surat.Namun secara substansi tidak ada masalah dengan SK tersebut, karena wakil presiden adalah ketua Bakornas. "SK ini tak masalah. Yang terjadi adalah kelalaian sekretariat dari Wapres dalam menulis SK, yang menunjukkan dalam kop tertulis Wapres/Ketua Bakornas, " kata juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (11/1/2005).Surat keputusan Wapres Jusuf Kalla menjadi polemik dan mendapat protes dari berbagai kalangan karena dianggap tak lazim. Yaitu menunjuk Menko Kesra Alwi Sihab sebagai Koordinator Harian Penanganan Bencana Aceh. Penunjukan dianggap kewenangan Presiden, dengan Keppres, dan bukan wakil presiden dengan mengeluarkan SK. Menurut Andi Mallarangeng, seharusnya garis miring yang ada dalam kop surat keputusan Wapres itu dilafalkan wapres selaku Ketua Bakornas. "Tapi kalau pun itu dianggap salah, itu bukan hal yang besar kok," ujarnya.Jadi, lanjut Andi, yang benar tidak ada SK Wapres. Namun yang ada adalah SK Ketua Bakornas. Dan selaku Ketua Bakornas, boleh dong dia menyusun struktur anggotanya yang kebetulan menjabat menteri. Andi juga menambahkan, dalam SK tersebut merujuk kepada Keppres sebagai konsiderannya. "Jadi mempunyai rujukan hukum yang jelas. Akan menjadi masalah apabila tidak ada rujukan hukum yang jelas. Lagi pula di dalam konstitusi kan dinyatakan bahwa RI dibantu oleh RI 2 dalam hal apa saja," imbuh Andi.Sementara itu, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengatakan, SK Wapres tidak masalah, karena sudah dikoordinasikan sebelumnya dengan presiden. Bahkan beberapa isi SK tersebut merupakan instruksi dari presiden, yaitu pengangkatan Alwi Shihab sebagai koordinator lapangan."Saat ini dalam posisi darurat, semua serba mendesak. Apa pun akan dilakukan untuk segera dapat mengambil langkah-langkah aksi. Kalau pun ada kesalahan dalam administrasi, nanti kita perbaiki," tambahnya.
(jon/)