Busyro: KPK Tidak Pernah Ekspose Status Setya Novanto

Busyro: KPK Tidak Pernah Ekspose Status Setya Novanto

- detikNews
Selasa, 07 Okt 2014 12:27 WIB
Busyro: KPK Tidak Pernah Ekspose Status Setya Novanto
Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait status tersangka Ketua DPR Setya Novanto, palsu. Hingga saat ini KPK belum melakukan gelar perkara (ekspose).

"Tidak ada sprindik tentang yang bersangkutan. KPK tidak pernah ekspose tentang sprindik Pak Setya Novanto. Bukan kami yang mengeluarkan, itu jelas palsu," tegas Busyro usai mengisi diskusi publik mengenai Transparansi dan Pemberantasan Korupsi Sektor Migas-Pertambangan di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakpus, Selasa (7/10/2014).

Sprindik palsu terkait Novanto beredar pagi ini. Dalam sprindik yang belum diketahui pembuatnya, disebutkan Novanto dijerat Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perkara suap pengurusan revisi Perda untuk pembangunan lapangan menembak PON Riau tahun 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Johan Budi memastikan sprindik yang beredar palsu karena format dan tanda tangan Wakil Ketua Bambang Widjojanto yang dibubuhkan, salah. Sedangkan Bambang menyebut sprindik diduga sengaja dibuat untuk merusak kredibilitas KPK.

"Dari sisi eksternal, KPK meminta agar masyarakat juga kita waspada dan sensitif atas berbagai upaya yang bisa saja ada kelompok tertentu dengan sengaja melakukan fitnah," kata Bambang terpisah.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads