Dewan Perwakilan Daerah telah memutuskan nama senator Oesman Sapta Odang sebagai calon pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selanjutnya nama Oesman Sapta akan diajukan ke paket Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
Namun Koalisi Merah Putih yang dimotori Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengisyaratkan tak menerima nama Oesman Sapta. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut Oesman bukan satu-satunya nama yang diajukan DPD. Sehingga ada kemungkinan Koalisi Merah Putih mengusung nama selain Oesman Sapta.
"Mereka (DPD) mengajukan tiga nama, satu prioritas tapi kan ada nama cadangan," kata Prabowo di Ruang Fraksi Gerindra DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah bukan rahasia lagi, Prabowo dan Oesman Sapta memang pernah beberapa kali terlibat perseteruan. Musababnya adalah persaingan keduanya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Perseteruan antara HKTI kubu Prabowo dan Oesman Sapta Odang dimulai saat Munas VII di Bali, tahun 2010 lalu. Saat itu, setelah Prabowo terpilih sebagai sebagai Ketua Umum HKTI, Oesman Sapta Odang menggelar Munas tandingan. Setelah voting, Oesman terpilih dalam Munas tersebut.
Kubu Prabowo menilai Munas yang digelar barisan Oesman Sapta tidak sah. "Kalau sesuai AD ART lama, itu harus jadi anggota HKTI dulu. Tidak bisa ujug-ujug jadi ketua umum," kata anggota formatur HKTI, Fadli Zon, di arena Munas HKTI kubu Prabowo di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Kamis (15/7/2010).
Menurut Fadli, Oesman tidak pernah terdaftar menjadi anggota HKTI sehingga tidak berhak mencalonkan diri sebagai ketum HKTI.
Setahun kemudian yakni tahun 2011 HKTI kubu Prabowo Subianto mempolisikan HKTI kubu Oesman Sapta Odang. Laporan disampaikan ke SPK Polda Metro Jaya.
"Dilaporkan soal pidana pemalsuan alamat DPN HKTI," ujar Sekjen HKTI Kubu Prabowo, Fadli Zon, kepada detikcom, Sabtu (26/2/2011).
Gugatan HKTI ini juga memasuki PTUN dan MA. Hingga kini, HKTI kubu Prabowo menolak keberadaan HKTI kubu Oesman dan menganggapnya ilegal.
Perseteruan semakin runcing ketika pada hajatan Pilpres 2014, HKTI Oesman Sapta mendeklarasikan diri mendukung Jokowi-JK.
Namun Senin (6/10/2014) malam kemarin rapat pleno DPD telah mengajukan nama Oesman untuk calon pimpinan MPR. Nama Oesman harus dimasukkan dalam paket yang diajukan oleh Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Koalisi Indonesia Hebat pendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Menanggapi kemungkinan penolakan dari kubu Prabowo, Oesman tak terlalu ambil pusing. "Saya nggak urusan diterima atau tidak diterimaโ," kata Oesman di DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Oesman Sapta lahir di Sukadana, Kalbar, 64 tahun lalu. Dia pernah mendirikan Partai Persatuan Daerah (PPD) dan menjadi wakil ketua MPR RI periode 1999-2004.
(erd/nrl)











































