4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus BBM Ilegal di Batam

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus BBM Ilegal di Batam

- detikNews
Senin, 06 Okt 2014 21:15 WIB
4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus BBM Ilegal di Batam
Jakarta -

TNI dan Polri belum menyampaikan hasil investigasi resmi terkait bentrok polisi dan TNI di Batam. Namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie berkata, sudah ada 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pokok terkait penggelapan dan penimbunan BBM di Batam.

"Proses-proses penyidikan, terutama yang menjadi kasus pokoknya, itu berlangsung sudah menetapkan 4 tersangka. Sedang diproses terus. Ada beberapa barang bukti yang sudah disita. Itu kita proses terus," kata Ronny.

Pernyataan tersebut disampaikan Ronny kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014) sore. Namun jenderal bintang dua itu belum menyebut secara rinci siapa 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Ronny, hasil resmi investigasi mengenai bentrok TNI dan Brimob akan disampaikan setelah HUT TNI ke-69 di Surabaya, Jawa Timur, 7 Oktober 2014 besok. Kapolri Jenderal Pol Sutarman katanya juga tengah berada di Kota Pahlawan itu.

"Mungkin (pemaparan hasil resmi investigasi) setelah perayaan HUT TNI. Sekarang TNI sedang berkonsentrasi merayakan HUT TNI, besok puncaknya. Bapak Kapolri juga sudah di Surabaya. Apakah di sana (diumumkan) atau....," imbuh Ronny menggantungkan kalimatnya.

Ronny menegaskan, yang terpenting saat ini kegiatan di Batam, wilayah Polda Kepulauan Riau sudah berlangsung normal. "Masyarakat tidak terganggu," ucapnya.

"Operasional yang berkaitan dengan distribusi BBM yang bersubsidi itu sudah berlangsung dengan baik, sudah semakin tertib," sambung Ronny seraya tersenyum.

(bar/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads