Polisi: FPI Masih Bisa Demo Lagi Asal Tidak Anarkis

Polisi: FPI Masih Bisa Demo Lagi Asal Tidak Anarkis

- detikNews
Senin, 06 Okt 2014 18:51 WIB
Polisi: FPI Masih Bisa Demo Lagi Asal Tidak Anarkis
Jakarta - Sejumlah anggota FPI mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya terkait demo di DPRD DKI dan Balai Kota Jakarta yang berujung ricuh. Walau begitu, FPI masih diperkenankan menggelar demo tapi tidak anarkis.

"Monggo, selama ikut aturan undang-undang (UU), boleh. Kalau anarkis ya dibubarkan (massanya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada detikcom, Senin (6/10/2014).

Aksi unjuk rasa sendiri diatur oleh UU sebagai kebebasan berpendapat. Sehingga, walau anggota ormas terkena masalah hukum seperti pengerusakan dan pengeroyokan, tetap saja ormasnya diperkenankan menggelar demo dengan surat pemberitahuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk demo atau unjuk rasa cukup dengan pemberitahuan. Jadi kalau sudah memberitahukan ya boleh demo," ujar Rikwanto.

Seperti yang diketahui, sejumlah anggota FPI dari Jawa Barat menggelar demo di DPRD DKI dan Balaikota Jakarta menolak Ahok menjadi gubernur. Aksi demo itu berujung pada pengeroyokan sejumlah anggota Polri dan pengerusakan dua unit mobil anggota DPRD DKI.

Polisi kemudian menangkap 21 orang anggota FPI dan menetapkan mereka sebagai tersangka dengan jeratan pidana. Sementara 1 orang bernama Habib Novel menjadi buronan polisi.

Ahok sendiri masih geram dengan kericuhan dalam aksi demo FPI. Ia menginginkan agar ormas Islam itu dibubarkan karena tidak terdaftar di Pemprov DKI.

(vid/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini