Bonaran Situmeang Ditahan KPK, Pejabat Pemkab Tapteng Gelar Rapat

Bonaran Situmeang Ditahan KPK, Pejabat Pemkab Tapteng Gelar Rapat

- detikNews
Senin, 06 Okt 2014 18:44 WIB
Bonaran Situmeang Ditahan KPK, Pejabat Pemkab Tapteng Gelar Rapat
Jakarta -

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bonaran Situmeang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan melakukan suap. Para pejabat di lingkup Sekretariat Daerah Tapteng pun menggelar rapat merespons situasi itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Hendri L. Tobing menyatakan, pihaknya masih membicarakan masalah tersebut. Belum ada tanggapan yang bisa diberikan karena mereka masih melakukan pembahasan.

"Kita belum bisa memberikan keterangan sementara ini. Nantilah jika sudah agak tenang," kata Hendri kepada wartawan di Pandan, ibu kota Tapteng, Senin (6/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bonaran Situmeang ditahan sore tadi setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di kantor KPK, Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menyuap Akil Mochtar semasa menjabat sebagai hakim MK sebesar Rp 1,8 miliar.

Uang itu diberikan untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Tapteng yang tengah bergulir di MK waktu itu. Pada akhirnya, Bonaran Situmeang dan Syukran J. Tanjung akhirnya ditantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tapteng periode 2011-2016, pada Agustus 2011 lalu.

(rul/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini