"Pengakuan tersangka sudah menyetubuhi kakak perempuan korban sejak di bangku kelas IV SD hingga besar sehingga hamil dan melahirkan seorang anak," ujar Kasubag Humas Kompol Sri Bhayakari di temui di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2014).
Perbuatan bejat itu telah dilaporkan kepolisian. Namun proses penyidikan terhenti dan tersangka tidak ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri mengatakan, selama melakukan aksi bejat tersebut, istri tersangka tengah bekerja sebagai TKW di Malaysia.
"Istri tersangka di Malaysia. Dugaannya korban melampiaskan nafsu bejat ke anak pertamanya itu. Semenjak ditinggal anak pertama dan istrinya kembali tersangka menyetubuhi anak ketiganya," imbuhnya.
Aksi bejat ayah tiga anak itu terungkap setelah anak bungsunya mengadu kepada kakak keduanya yang berinisial RK. Tersangka sendiri dilaporkan dan dibawa ke Polres Jakarta Timur pada 5 Oktober 2014. Kini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji Polres Jakarta Timur.
(edo/mad)











































