Ternyata pembahasan pembubaran FPI tengah digodok oleh Direktorat Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terkait dengan pengerusakan dan pengeroyokan yang dilakukan FPI saat demo tolak Ahok jadi gubernur.
"Itu (pembubaran FPI) sedang dibahas di Direktorat Kesbangpol yang menangani ormas. Mereka sudah ada rapat-rapat," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji kepada detikcom, Senin (6/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin laporannya besok disampaikan ke Puspen Kemendagri," ujar Dodi yang juga menyebut FPI terdaftar di Kesbangpol Kemendagri.
Sebelumnya, Dodi menyatakan sebuah ormas dapat dibubarkan oleh Kemendagri jika terjadi pelanggaran hukum seperti perbuatan pidana. Hal ini dibuktikan dengan putusan dari pengadilan.
Dalam kesempatan terpisah, Ahok ingin FPI dibubarkan karena tidak terdaftar. Hal ini dipicu dengan pengerusakan 2 mobil anggota DPRD DKI dan pengeroyokan sejumlah anggota Polri saat ormas Islam tersebut menggelar aksi demo pekan lalu.
(vid/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini