Ahok: Kalau FPI Anarkis, Kejar Saja dengan Pasal Kriminal

Ahok: Kalau FPI Anarkis, Kejar Saja dengan Pasal Kriminal

- detikNews
Senin, 06 Okt 2014 17:22 WIB
Ahok: Kalau FPI Anarkis, Kejar Saja dengan Pasal Kriminal
Jakarta - Wagub DKI Basuki T Purnama atau Ahok menegaskan dirinya tak bisa membubarkan FPI walau punya niatan. Karenanya, mencegah FPI anarkis, Ahok meminta agar siapapun yang anarkis dipidanakan.

"Ya apa mau dibubarkan. Pak SBY juga mau bubarkan nggak bisa. Masih ingat saya dulu kan, presiden saja bilang mau bubarin tapi nggak jalan. Malahan diancam balik kan. itu masalahnya. Makanya patokan kita sederhana saja, kalau anarkis ya dikejar saja dengan pasal kriminal. Tanya sama pak Kapolda nanti," jelas Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Apalagi lanjut Ahok, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono sudah memberi pernyataan akan mengejar siapapun yang bertindak anarkis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini kan kalau ada apa-apa kita diam saja kan, nggak pernah gugat. Kalau kali ini, Pak Kapolda juga sudah bertekad akan kejar terus. Ini bagus ini," imbuh dia.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads