Namun, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham membantah partainya terlibat dalam perjanjian itu. Idrus mengatakan Golkar hanya mendukung Presiden SBY mengeluarkan Perpu itu, tapi tak menjanjikan dukungan menerima dan menjadikannya Undang-undang.
"Harus dibedakan antara Perpu dengan pemilihan pimpinan DPR, nggak ada kaitan. Perpu hak konstitusional presiden, (materinya) akan kita lihat," ucap Idrus di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, soal substansinya kata Idrus, harus dilihat dulu dan dibahas DPR. Baru kemudian bisa disepakati mendukung atau tidak.
"Masa Perpu belum keluar (diterima DPR -red) sudah didukung," ucap politisi Golkar itu.
Sebelumnya, SBY mengungkap semua ketua umum dan sekjen parpol Koalisi Merah Putih telah mendatangani dukungan terhadap Perpu pilkada.
"Kesepakatan itu ditandatangani semua Ketum & Sekjen, mulai dari PG, PGerindra, PAN, PKS, PPP & juga PD. Khusus PPP hanya Ketum," jelas SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Senin (6/10/2014).
Menurut SBY, persetujuan itu ditandatangani pada 1 Oktober lalu. Karenanya SBY optimistis Perpu Pilkada langsung dengan perbaikan bisa disetujui DPR.
"Sekitar pukul 20.00, saya terima lembar kesepakatan untuk (1) Kebersamaan di DPR & MPR; (2) Dukung Perpu Pilkada Langsung dengan perbaikan," jelas SBY.
(bal/trq)











































