Bonaran Anggap Kasusnya Dipolitisir, Bambang Widjojanto Membantah

Bonaran Anggap Kasusnya Dipolitisir, Bambang Widjojanto Membantah

- detikNews
Senin, 06 Okt 2014 13:51 WIB
Bonaran Anggap Kasusnya Dipolitisir, Bambang Widjojanto Membantah
Jakarta -

Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang yang tengah diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di MK menganggap kasusnya dipolitisir oleh salah satu pimpinan KPK. Bambang Widjojanto sebagai komisioner yang disebut oleh Bonaran menanggapi dengan santai.

"Ini simpel sekali, saya tidak pernah ada kasus dengan Bonaran dalam konteks pidana. Kalau kasus sengketa pemilukada di MK dapat dipastikan itu berkaitan dengan kantor lawyer bukan BW (Bambang Widjojanto) sebagai pribadi sendiri‎," kata Bambang saat dihubungi, Senin (6/10/2014).

Bambang menjelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, bukan hanya keputusan satu komisioner. Ada lima komisioner dan jajaran Satgas yang memutuskan seseorang bisa ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎"Forum ekspose adalah forum yang menentukan suatu pihak layak dinyatakan sebagai tersangka dan kasus itu layak dinaikkan ke tahap selanjutnya atau tidak. Itu tidak ditentukan oleh seorang BW‎," jelasnya.

"Kasus yang menyangkut Bonaran sama dengan kasus yang menyangkut Hambith Bintih, Romi Herton, dan calon Bupati Lebak yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah diputus pengadilan‎," imbuh Bambang.

Komisioner bidang penindakan itu menganggap 'serangan' yang dilancarkan Bonaran adalah hal yang biasa. Seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK memang biasa menyerang beberapa pihak, termasuk komisioner.

"Tahapan selanjutnya setelah ditetapkan sebagai tersanka adalah hanya soal adminsitrasi penyidikan. Yang dipersoalkan oleh tersangka koruptor itu biasanya soal administasri perkara dan bukan materi perkara substantif yang menyangkut kasusnya itu‎," tegas Bambang.

Saat tiba di gedung KPK, Bonaran menyebut bahwa kasusnya sengaja dipolitisir. Bahkan, Bonaran yang akan diperiksa sebagai tersangka itu menyebut dia dijadikan tersangka karena ada motivasi pribadi dari Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

"Tahukah kalian siapa lawan saya di Pilkada Tapteng yang ada di MK itu? Dina Riana Samosir. ‎Siapakah pengacara Dina Riana Samosir? Waktu itu adalah Bambang Widjojanto yang sekarang salah satu komisioner di KPK," kata Bonaran.

Bahkan Bonaran menuduh Bambang sengaja menetapkan dia sebagai tersangka. Pasalnya, pada saat bersengketa di MK, Bambang sebagai pengacara pernah meminta agar MK mendiskualifikasi Bonaran karena disebut-sebut ikut berperan dalam kasus Anggodo Widjojo.

"‎Waktu di MK salah satu permohonan BW adalah saya mendiskualifikasi Bonaran sebagai calon ‎Bupati Tapteng. Tapi MK saya menangkan maka diskualifikasi itu nggak jadi. Alasannya waktu itu adalah perkara Anggodo," jelas Bonaran.

"‎Saya lihat politis. Saya secara fakta, nanti saya bagi, silakan cek rekening saya. Saya tidak miliki uang Rp 1,8 M atau lebih, bagaimana saya menyuap Akil?‎" tuturnya.

(kha/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini