Nurhayati sebenarnya terancam sanksi dari partainya atas perintah walk out itu. Namun, alih-alih sanksi, sepertinya Nurhayati malah mendapat 'hadiah' dari KMP berupa kursi ketua MPR.
Hingga pagi ini nama Nurhayati masih menjadi calon kuat ketua MPR yang akan diusung KMP. Jika tak ada perubahan di rapat terakhir pagi ini, dia hampir pasti akan duduk di kursi ketua MPR, sebab di atas kertas kekuatan KMP plus PD unggul dibanding PDIP cs.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan walk out adalah keputusan saya karena saya melihat memang tidak mungkin. Saya sebagai pimpinan fraksi, masa saya tidak berani mengambil keputusan, apa gunanya saya dijadikan pimpinan fraksi? Ketua fraksi? Kalau saya tidak berani mengambil keputusan," ungkap Nurhayati usai jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakpus, Senin (29/9) lalu.
Usai pernyataan Nurhayati itu, belum ada lagi pernyataan dari Amir Syamsuddin soal ujung pencarian dalang inisiator walk out, termasuk soal kemungkinan sanksi yang diberikan.
Sebelum perintah walk out itu, memang sudah terungkap perjanjian PD dengan KMP soal bagi-bagi kursi di DPR/MPR. PD diberi jatah ketua MPR oleh KMP.
Usai paripurna pengesahan UU Pilkada, perjanjian itu kembali ramai dibicarakan. Nama Nurhayati dikait-kaitkan akan mengisi jatah ketua MPR untuk PD karena perintah walk out itu. Nurhayati cepat-cepat membantah dengan menegaskan bahwa soal posisi ketua MPR adalah keputusan internal partai.
"Saya belum dengar. Kita belum ada arahan karena bapak (SBY) baru datang kemarin," kata Nurhayati di sela rapat konsultasi menentukan jadwal paripurna pengesahan Pimpinan DPR/MPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10) lalu.
Pengamat politik Unpad Idil Akbar menduga jatah ketua MPR untuk Nurhayati ini terkait perintah walk out di paripurna pengesahan UU Pilkada. Menurut Idil, aksi walk out itu membuat KMP memangkan voting di UU Pilkada.
"Nurhayati memang disebut-sebut berpeluang dipilih ke pimpinan MPR. Terlebih dia telah membuat satu 'jasa' penting yakni memerintahkan walkout FPD dalam pembahasan RUU Pilkada," ujar pengamat politik Unpad Idil Akbar kepada detikcom, usai diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2014).
(trq/try)











































