"Hasil rapat ini paripurna (penyampaian pandangan fraksi) akan tetap dilaksanakan pukul 13.00 WIB," kata Wakil Ketua DPRD M Taufik usai rapat di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/10/2014).
Ia mengatakan paripurna fraksi ini tetap dilakukan agar seluruh fraksi dapat menyampaikan pandangannya mengenai Jokowi selama menjabat sebagai presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI sekaligus politikus PDIP Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dalam pertemuannya dengan Jokowi sebelum rapat ini, Jokowi sudah menyetujui ada rapat dengar pendapat.
"Ini secara etika politik dan sudah disetujui juga oleh Pak Jokowi untuk ada paripurna," ucap Prasetyo.
(bil/fjp)










































