"Ada panggilan 11 saksi untuk tersangka KCK, salah satu satunya, Dr Bambang Sukmanto Dirut Perhutani Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2014).
Belum diketahui, apa kaitan Dirut Perhutani dengan kasus yang menjerat Bos Sentul City itu. Namun, KPK saat ini memang tengah menelusuri kemungkinan adanya perizinan proyek lain milik Sentul City selain soal perizinan alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor yang diketahui bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. Para pejabat Pemkab yang hari ini akan diperiksa adalah Kepala Bidang Kehutanan. Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Zahara Hanoum, Sekretaris Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor Unzilatir Rohmah, Kasi Pelayanan Usaha Distanhut Pemkab Bogor Judi Rachmat Sulaeli dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor Burhanudin.
Seperti diketahui, Bos Sentul City, Cahyadi Kumala disangka telah menyuap Bupati Bogor non aktif, Rachmat Yasin. Uang suap itu digunakan untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di kawasan Puncak. Bos Sentul City melalui salah satu perusahaannya yakni PT Bukit Jonggol Asri disebut sedang akan membangun kawasan perumahan elite di lahan yang masuk kawasan hutan lindung itu.
(kha/fjp)











































