Kasus Penyuapan Bupati Bogor, KPK Panggil Dirut Perum Perhutani

Kasus Penyuapan Bupati Bogor, KPK Panggil Dirut Perum Perhutani

- detikNews
Senin, 06 Okt 2014 11:11 WIB
Kasus Penyuapan Bupati Bogor, KPK Panggil Dirut Perum Perhutani
Cahyadi Kumala
Jakarta - Setelah menangkap dan menetapkan Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Sweeteng sebagai tersangka kasus pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor, KPK mulai memanggil beberapa saksi. Kali ini, 11 saksi diperiksa, salah satunya adalah Dirut Perum Perhutani Bambang Sukmananto.

"Ada panggilan 11 saksi untuk tersangka KCK, salah satu satunya, Dr Bambang Sukmanto Dirut Perhutani Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2014).

Belum diketahui, apa kaitan Dirut Perhutani dengan kasus yang menjerat Bos Sentul City itu. Namun, KPK saat ini memang tengah menelusuri kemungkinan adanya perizinan proyek lain milik Sentul City selain soal perizinan alih fungsi lahan hutan lindung di Kabupaten Bogor yang diketahui bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Dirut Perhutani Jakarta, KPK juga memeriksa 10 saksi lain. 10 saksi itu antara lain, Sub Branch Manager CIMB niaga Sentral Senayan II Dine Yulia Melanie, Teller CIMB Niaga cabang BEJ Jakarta Rosari Susianti Manulangโ€Ž, Kepala Teller Bank BCA cabang pembantu Melawai Dwi Soehartono, bagian keuangan PT Fajar Abdi Masi Lusiana Herdin dan seorang kariawan swasta, Yulianah.

Selain itu penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bogor. Para pejabat Pemkab yang hari ini akan diperiksa adalah Kepala Bidang Kehutanan. Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Zahara Hanoum, Sekretaris Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor Unzilatir Rohmah, Kasi Pelayanan Usaha Distanhut Pemkab Bogor Judi Rachmat Sulaeli dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor Burhanudin.

Seperti diketahui, Bos Sentul City, Cahyadi Kumala disangka telah menyuap Bupati Bogor non aktif, Rachmat Yasin. Uang suap itu digunakan untuk pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di kawasan Puncak. Bos Sentul City melalui salah satu perusahaannya yakni PT Bukit Jonggol Asri disebut sedang akan membangun kawasan perumahan elite di lahan yang masuk kawasan hutan lindung itu.



(kha/fjp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads