Bahas Kasus Temanggung, Depdagri Gelar Rapat
Selasa, 11 Jan 2005 14:27 WIB
Jakarta -
Depdagri menggelar rapat menyikapi pengunduran diri massal pejabat esalon dan camat di lingkungan Pemkab Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Rapat itu mengundang Badan Pengawas Daerah. "Bagaimanapun kita harus melihat proses hukum karena itu kita mengundang Badan Pengawas Daerah Temanggung dan Jateng, termasuk unsur-unsur gubernur untuk mengetahui apa masalahnya disana," ujar Mendagri M Ma'ruf di Depdagri, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (11/1/2005). Disinggung usulan Komisi A DPRD Jateng agar dilakukan pendampingan oleh aparat Pemprov karena banyaknya pejabat Temanggung yang mengundurkan diri, Ma'ruf tidak ingin terburu-buru. Depdagri akan mengambil kebijakan sesuai dengan permasalahan. "Terima kasih saran itu. Tapi kita harus kenal betul situasinya seperti apa. Sekarang dilakukan pertemuan di depdagri kita akan evaluasi dan kita ambil kebijakan sesuai dengan permasalahannya. Jadi tidak serta merta dilakukan pendampingan," katanya. Hingga pukul 14.15 Wib, rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB masih berlangsung. Rapat itu dipimpin Sekjen Depdagri Siti Nurbaya.
(rif/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































