Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea menyebut ketika kecelakaan menimpa mobilnya di tol Wiyoto Wiyono KM 17, dia mengendarai dengan kecepatan tidak kencang. Hanya 60 km/jam.
"Orang baru ambil (karcis) pintu tol, (kecepatan) sekitar 60-an. Aku ini mau olahraga, baru keluar Kelapa Gading, ambil pintu Tol Ancol," kata Hotman usai diperiksa polisi di Satlantas Jakarta Utara, Jl Gunung Sahari, Jakarta, Minggu (5/10/2014). Pemeriksaan pada Hotman berakhir sekitar 15.50 WIB.
Menurut Hotman, saat itu dia baru saja membayar karcis. Jarak gardu tol dengan lokasi kecelakaan hanya sekitar 300 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman menceritakan, saat itu suasana masih gelap, karena masih pukul 05.10 WIB. Dia tidak tahu ada truk yang mengalami pecah ban dan sopirnya meniggal. Menurutnya hanya ada satu mobil di sebelah kirinya yaitu bus pariwisata yang oleng menimpa Lamborghini miliknya yang berjalan di jalur kanan.
"Saya tidak melihat apa pun kejadian di belakang saya. Setelah terbentur mobil pariwisata, mobil saya sempat terseok-seok 50 meter, saya berhenti, masih gelap," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, saat kejadian ada tiga kendaraan yang melaju, truk di lajur paling kiri, bus di lajur tengah dan Lamborghini Hotman di lajur paling kanan. Truk mengalami pecah ban hingga oleng ke kanan, terguling dan menyenggol. Bus oleng hingga bertabrakan dengan Lamborghini Hotman. Sopir truk meninggal di lokasi diduga karena terbentur aspal jalan. Sedang bus yang bersenggolan dengan Hotman kabur.
(slm/nrl)











































