2 Korlap Demo FPI Jadi Tersangka, Salah Satunya Masih Dicari Polisi

2 Korlap Demo FPI Jadi Tersangka, Salah Satunya Masih Dicari Polisi

- detikNews
Sabtu, 04 Okt 2014 19:45 WIB
2 Korlap Demo FPI Jadi Tersangka, Salah Satunya Masih Dicari Polisi
Jakarta - Polisi menetapkan 22 orang anggota FPI (sebelumnya ditulis 21 orang-red) sebagai tersangka demo ricuh di DPRD DKI dan Balai Kota Jakarta. Dua koordinator lapangan massa FPI juga dijadikan sebagai tersangka, yakni Habib Shahabbudin Anggawi dan Habib Novel Bamukmin.

Keduanya diketahui sebagai orang yang memberikan pertanggungjawab dan tandatangan surat pemberitahuan aksi. Sejauh ini sudah ada 21 orang tersangka yang diamankan, termasuk Habib Shahabbudin Anggawi. Adapun, Habib Novel Bamukmin hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Habib NB sejak kemarin kita minta menyerahkan diri tapi belum datang. Kita akan terus lakukan pencarian sampai ketemu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto meminta Novel menyerahkan diri dalam 1x24 jam. Jika tak kunjung muncul, Sekjen DPD FPI DKI Jakarta itu akan dijadikan DPO.

“Dikejar dong, kan sudah tersangka. Tersangka kita minta menyerahkan diri dalam 24 jam ini, kalau nggak baru kita yang akan cari,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi sempat memeriksa 22 orang anggota FPI. Namun IR, yang diciduk terakhir saat polisi mengepung markas FPI di Pertamburan, belum dijadikan tersangka. “IR ini yang kita ambil terakhir di Petamburan, belum jadi tersangka. Masih didalami,” ucap Rikwanto.

Demo ricuh massa FPI di depan gedung DPRD DKI dan Balai Kota, Jumat (3/10) kemarin, menyebabkan 15 orang polisi luka-luka. Selain itu aksi mereka juga merusak gedung DPRD dan sejumlah mobil yang diparkir.

(ros/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads