Kantor Bupati yang Belum Digunakan Sudah Rusak, ini Kata Pemkab Rohil

Kantor Bupati yang Belum Digunakan Sudah Rusak, ini Kata Pemkab Rohil

- detikNews
Sabtu, 04 Okt 2014 11:26 WIB
Kantor Bupati yang Belum Digunakan Sudah Rusak, ini Kata Pemkab Rohil
Pekanbaru - Kantor Bupati Rokan Hilir (Rohil) di Riau kondisinya banyak retak padahal belum sempat digunakan. Pemkab Rohil mengatakan bahwa keretakan tersebut tidak pada gedung inti bangunan dan kerusakannya sedang diperbaiki.

"Tapi memang ada bagian relif gedung yang sudah retak. Namun itu tidak terlalu mengganggu bangunan utama gedung. Tidak ada bangunan utama yang mengalami keretakan," kata Kabag Humas Pemkab Rohil, Hermanto dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (4/9/2014).

Hermanto mengungkapkan bahwa gedung berlantai 8 itu sudah siap untuk ditempati para PNS, hanya kondisi profil bangunan saja yang terlihat terlepas. Dia mengakui bahwa bangunan teras kini kondisinya retak dan tidak menyatu pada bangunan inti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini karena teras itu dibangun belakangan sehingga kondisinya sekarang tidak bisa menyatu. Ada keretakan, tapi yang jelas itu tidak mempengharuhi kontruksi bangunan utamanya," ujarnya.

Dengan kondisi sekarang, lanjut Hermanto, pihaknya tengah melakukan perbaikan yang dianggap rusak. Pendingin ruangan juga sedang dipasang.

"Insya Allah tahun ini gedung baru itu bisa diresmikan presiden yang baru, Jokowi. Tidak hanya gedung, rencananya sekaligus meresmikan Jembatan Pendamaran dan gedung lainnya yang ada di Rohil. Kita lagi usahakan untuk menghadirkan Presiden dan Menterinya dalam meresmikan sejumlah proyek di Rohil," kata Hermanto.

Untuk sekedar diketahui, proyek jembatan Padamaran yang juga menelan dana di atas Rp100 miliar juga penuh masalah. Malah kini Kejaksaan Tinggi Riau telah menyelidiki kerugian negara dalam proyek jembatan Pendamaran tersebut.

"Kasus Jembatan Pendamaran masuk dalam prioritas penyelidikan kita. Berbagai bukti terkait proyek jembatan itu masih terus kita kumpulkan. Ada dugaan dalam proyek itu kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar," kata Humas Kejati Riau, Muhkzan kepada detikcom.

(cha/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads