"Sikap PAN sangat menghormati presiden keluarkan Perpu sepanjang untuk kepentingan masyarakat terkait respons publik yang disikapi presiden. Kami mendukungnya," kata Taufik saat dihubungi Sabtu (4/10/2014).
Namun Taufik belum bisa memastikan posisi politik fraksi PAN di DPR atas Perpu yang akan diminta persetujuannya di parlemen. Menurut dia, setiap fraksi di dewan harus lebih dulu mengkaji Perpu yang diterbitkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY pada Kamis (2/10) menandatangani 2 Perpu yakni Pilkada dan Pemda. Terbitnnya kedua Perpu menurut SBY sebagai bentuk konsistensi dan keberpihakannya kepada rakyat.
"Pertama Perpu no 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Perpu itu sekaligus mencabut UU no 22 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah tidak langsung oleh DPRD," kata SBY.
(fdn/imk)










































