Pemasok judi togel kepada para pengecer togel di Jakarta, Uti (34) diringkus jajaran Polsek Cilincing di wilayah Cakung, Jakarta Timur saat tengah mengendarai motor Mio J hitam dengan nopol B 3795 TNG, Jumat (3/9/2014). Saat penangkapan, dari motor pelaku petugas menemukan 12 lembar rekapan togel merek KIS.
Kapolsek Cilincing, Kompol Edi Purnawan, mengatakan Uti ditangkap usai mengecek rekapan togel di sebuah warnet di Jalan Cempaka I RT03/12, Cakung, Jakarta Timur. Setelah ditangkap, polisi melakukan penggeledahan di rumah Uti di Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas tidak menemukan suami Uti, BYG (47), yang juga seorang bandar togel yang memegang kawasan Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan," kata Edi, Jumat (3/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih mengejar otak utama judi togel ini. Kegiatan mereka sudah lama dan sulit tersentuh,β ucapnya.
Edi menjelaskan, dalam sebulan keuntungan dari permainan haram ini mencapai hingga ratusan juta rupiah. Adapun penangkapan Uti berawal dari ditangkapnya pengecer togel, MRI alias Pak De (43) di kantin cluster KBN Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (2/10/2014). Warga Sukoharjo, Jawa Timur itu diamankan saat sedang merekap togel dari pelanggannya seorang buruh pabrik KBN Cakung.
"Setelah menangkap MRI, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membawa tersangka mencari bandarnya," terangnya.
Atas pebuatannya Uti dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kemudian terancam hukuman diatas 5 tahun penjara.
(tfn/rvk)











































