โ
"Saya sangat mengecam. Saya minta aparat terkait untuk menangkap pelakunya," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakartaโ, Jumat (3/10/2014).
Prasetyo menyebut FPI mengantongi izin unjuk rasa di Balai Kota, namun entah mengapa demonstran mengawali kegiatannya di DPRD. Sejumlah anggota FPI berbuat onar dengan melempari polisi dengan batu juga melempar kotoran hewan.
"Kok bisa ada korban polisi? Silakan aparat bertindak," โkata Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kerusuhan ini, polisi sudah mengamankan 20 orang, antara lain AC dari Bandung, RL dari Bandung, DD dari Bandung Barat, MK dari Tasik, dan AF dari Majalengka. Mereka akan diperiksa 1x24 jam dan bisa dikenakan pasal pengeroyokan dan penganiayaa bila dinilai cukup bukti terlibat.
Polisi juga meminta agar koordinator lapangan massa FPI yang ricuh saat demo menolak Basuki Tjahaja Purnama di DPRD DKI datang ke Polda Metro. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban soal aksi demo yang ricuh.
"Yang jelas di sana banyak korlapnya. Yang jelas Habib Sahab Anggawi dan Habib Novel Bamukmin yang memberikan pertanggungjawaban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
(dnu/fdn)











































