"Tersangka RBS dijadwalkan akan diperiksa pada hari Senin minggu depan," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014).
Ini merupakan panggilan kedua bagi Bonaran. Jika Senin besok Bonaran tak memenuhi panggilan, maka KPK akan melakukan penjemputan paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bonaran Situmeang mengungkapkan bahwa dirinya tak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah ada pembahasan APBD bersama DPRD Tapanuli Tengah. Mantan pengacara Anggodo Widjojo itu juga menegaskan tak takut bila usai pemeriksaan akan langsung ditahan.
"Oh bukan bukan (takut), saya akan ikuti semua prosedur di KPK, karena ini kan masih proses tersangka, ada asas praduga tidak bersalah, kita hargai itu," kata Bonaran usai penerimaan penghargaan 'Peresmian 70 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Sudah Terentaskan dari Kemiskinan' di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
(kha/ndr)










































