KPK Periksa Bonaran Situmeang Senin Depan, Tak Datang Akan Dijemput Paksa

KPK Periksa Bonaran Situmeang Senin Depan, Tak Datang Akan Dijemput Paksa

- detikNews
Jumat, 03 Okt 2014 19:04 WIB
KPK Periksa Bonaran Situmeang Senin Depan, Tak Datang Akan Dijemput Paksa
Jakarta - KPK menjadwalkan memeriksa Bupati Tapanuli Tengah, Bonaran Situmeang sebagai tersangka pada Senin (6/10/2014). Bonaran sedianya diperiksa pada Jumat pekan lalu, namun tersangka kasus suap sengketa Pilkada di MK itu mangkir.

"Tersangka RBS dijadwalkan akan diperiksa pada hari Senin minggu depan," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2014).

Ini merupakan panggilan kedua bagi Bonaran. Jika Senin besok Bonaran tak memenuhi panggilan, maka KPK akan melakukan penjemputan paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika tidak datang lagi ya akan kita lakukan upaya jemput paksa," jelas Johan.

Sebelumnya, Bonaran Situmeang mengungkapkan bahwa dirinya tak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah ada pembahasan APBD bersama DPRD Tapanuli Tengah. Mantan pengacara Anggodo Widjojo itu juga menegaskan tak takut bila usai pemeriksaan akan langsung ditahan.

"Oh bukan bukan (takut), saya akan ikuti semua prosedur di KPK, karena ini kan masih proses tersangka, ada asas praduga tidak bersalah, kita hargai itu," kata Bonaran usai penerimaan penghargaan 'Peresmian 70 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Sudah Terentaskan dari Kemiskinan' di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

(kha/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini